Jakarta, Gatra.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menerima laporan terkait pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang dinilai berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan laporan itu sudah diterima dan ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.
"Sudah diterima laporannya dan sekarang sedang ditangani oleh Tim Siber Bareskrim," ucap Sandi kepada Gatra.com, Kamis (27/4).
Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tersebut masih dalam proses verifikasi dan pengumpulan alat bukti sebagai bahan penyelidikan.
“Info terkini masih proses verifikasi dan pengumpulan alat bukti sebagai bahan lidik lanjutan,” ujar Sandi.
Adapun laporan Pemuda Muhammadiyah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Sebelumnya secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad juga menyatakan Bareskrim telah menerima laporan yang dibuat Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
"Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana Pasal 45 A jo Pasal 28 dan atau Pasal 45 B jo Pasal 29 UU nomor 19 tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin," jelas Ramadhan dalam keterangannya yang di kutip, Kamis (27/4).
Diketahui, sebelum menerima laporan itu, Bareskrim Polri juga telah berinisiatif mengusut kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid sebelumnya telah mengatakan, timnya sedang mendalami pernyataan AP Hasanuddin yang diduga berisi ancaman pembunuhan dengan melakukan pemetaan.
Adapun, pernyataan AP Hasanuddin yang viral dan diduga ancaman pembunuhan itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.
"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4) lalu.