Home Hukum PB PDGI Dukung Proses Hukum Penganiayaan terhadap Dokter Internship

PB PDGI Dukung Proses Hukum Penganiayaan terhadap Dokter Internship

Jakarta, Gatra.com –‎ Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap tenaga medis, termasuk yang dialami dr. Carel Triwiyono di Lampung Barat.

Berdasarkan informasi, Carel yang merupakan dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, dikeroyok beberapa orang pasien yang tidak puas setelah mendapat penanganan. Hal ini terjadi di Sabtu lalu (22/4), tepat di hari Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: IDI Dampingi 2 Dokter Internship Alami Kekerasan di Lampung Barat

“Negara harus bisa menjamin keamanan dan keselamatan tenaga medis dalam menjalankan tugasnya sesuai SOP dan Standar Pelayanan," ucap Ketua Umum PB PDGI, Usman Sumantri pada Kamis (27/4).

Usman berharap pemerintah, baik pusat atau daerah, akan melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar hal ini tidak terulang lagi. Ia pun berharap setiap fasilitas kesehatan (faskes), termasuk puskesmas dan klinik, bisa dijaga oleh satpam.

"Benar salahnya tindakan seorang dokter bisa dinilai dari penerapan SOP dan Standar Pelayanan," kata Usman.

Mantan Dirjen Tenaga Kesehatan ini menjelaskan, setiap dokter sudah punya kompetensi yang terukur untuk memberikan pelayanan dan hal ini harus ditaati. Berkaca pada kasus Carel di Lampung, Usman juga menegaskan, hubungan dokter dan pasien seharusnya bersifat horizontal.

Baca Juga: Polisi: Penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D Terbilang Sadis

"Artinya, segala sesuatu dikomunikasikan di antara para pihak untuk menghasilkan keputusan saling menguntungkan," kata Usman lagi.

Ketum PB PDGI mengatakan, miskomunikasi bisa terjadi dan dapat membahayakan pihak dokter, seperti yang menimpa Carel. Untuk itu, tim hukum PB PDGI juga mengatakan siap untuk mendukung secara morel dan materil pada proses hukum yang berjalan.

124