Palembang,Gatra,com - Seorang bapa, Mumin Aftian (41) nekat mencuri di rumah anak tirinya RZ (19). Aksinya itu, diakuinya karena motif sakit hati. Dia menyatakan sering dihina dan dijadikan seperti pembantu oleh sang anak tiri saat tinggal satu atap.
"Selama 1 tahun saya sama istri, ibunya korban tinggal di rumahnya. Saya sakit hati disana sering dihina kata-kata kasar bukan lagi seperti ayah tetapi pembantu,"kata Afrian saat gelar kasus penangkapannya di Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Rabu (26/4).
Kendati demikian dia mengakui mendapatkan upah untuk menjaga cucu dari anak sambungnya tersebut. Tetapi dia tetap saja merasa diberlakukan tidak etis. Lalu dia pindah dari rumah itu bersama istrinya.
"Mau lebaran uang tidak ada jadi saya tahu rumah anak tiri saya ditaruh kuncinya dimana, dan saya tahu jam dia tidak ada di rumah. Karena saya sakit hati dengan dia makanya nekat melakukan pencurian. Pas masuk ke dalam rumah ternyata korban ada, saya pukul pake batu bata yang ada di sekitar rumah,"jelasnya.
Setelah itu dirinya kabur tujuan ke Jakarta, menggunakan mobil curian dan membawa barang curian lain. Namun pelaku berhasil ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang di Pelabuhan Bakauheni.
"Saya sadar, apa yang saya lakukan berdampak seperti ini. Semua konsekuensinya akan saya pertanggung jawabkan," ujarnya.
Sementara itu Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Naibaho menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan korban RZ atas kasus pencurian dan kekerasan. Hal itu terjadi di Perumahan Multi Raya Residence pada tanggal 11 April 2023 pukul 09.30 WIB.
Pelaku berhasil membawa 2 ponsel iPhone 14, mengambil perhiasan emas putih berupa kalung dan cincin. Lalu membawa kabur mobil HRV beserta BPKB. "Kita tangkap saat laporan sudah kita terima di Pelabuhan Bakauheni,"katanya
Ditanya apakah pelaku melakukan aksinya secara tunggal tidak ada keterlibatan ibu korban. Naibaho menjawab istri pelaku sekaligus istri korban tidak tahu.
"Istrinya disuruh ke hotel, dia melakukan itu sendirian. Istrinya tahu saat pelaku kami tangkap. Kalau menurut pemeriksaan kami pelaku murni melakukan aksinya secara tunggal. Sedangkan untuk motifnya juga murni faktor ekonomi," jelasnya.