Jakarta, Gatra.com - Sipir Lapas Rajabasa Lampung, Dhawang Delvie tengah menjadi buah bibir belakangan ini. Pasalnya ia kerap membagikan kehidupannya yang mewah ke media sosial.
Seperti yang ditulis oleh akun @PartaiSocmed di twitter. Dhawang diketahui melakukan beberapa cara licik untuk memperkaya dirinya sendiri. Pertama yakni menguasai kantin penjara lalu melakukan monopoli.
Modusnya adalah pembatasan jumlah makanan yang dibawa oleh pembesuk yakni hanya tiga lauk saja. Sehingga, ketika para penghuni lapas kekurangan makanan maka mereka akan membeli di kantin.
Tak hanya itu, Dhawang juga mengelola koperasi Lapas. Sehingga seluruh kebutuhan para napi juga membeli darinya. Selain itu, catering Lapas juga dikelola olehnya. Hingga beberapa kepemilikan barang mewah yang ia pamerkan di medsos.
Informasi terbaru yang didapat Gatra, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, seorang Sipir Lapas Rajabasa yang viral di media sosial karena melakukan flexing kekayaannya.
“Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung menjalani pemeriksaan, namun hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai,” ujar Sorta Lumban Tobing dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/4).