Jakarta, Gatra.com - Koordinator Siaga 98, Hasanuddin meminta agar fraksi partai politik yang kini menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR) untuk kembali membahas serta menetapkan Haluan Negara sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan.
Hasanuddin memandang, penetapan Haluan Negara itu dapat menjadi patokan bagi calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dalam menentukan program politik yang berorientasi pada kondisi nasional, jelang kontestasi politik lima tahunan itu.
"Sudah saatnya Haluan Negara kembali dibahas dan dikaji, yang kelak sebagai acuan Capres-Cawapres 2024 menentukan visi, misi dan programnya, atau janji-janji politiknya tak terbatas pada orientasi elektabilitas, namun juga terikat pada kesinambungan pembangunan nasional," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (26/4).
Menurut Hasanuddin, pembahasan Haluan Negara itu diperlukan sebagai bentuk antisipasi akan adanya potensi janji politik Capres-Cawapres berbasis elektabilitas. Dengan demikian, visi, misi, maupun serangkaian program yang dijanjikan oleh pasangan capres-cawapres akan cenderung berorientasi pada keinginan pemilih semata atau orientasi populis.
"Pada kondisi ini, visi, misi dan program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berpotensi ditinggalkan," ucap Hasanuddin.
Menurutnya, potensi itu dipicu oleh sejumlah kondisi. Beberapa di antaranya seperti tidak adanya kewajiban bagi pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 nanti untuk melanjutkan visi, misi, dan program pemerintahan terdahulu, serta adanya penyesuaian janji politik dengan situasi pemilih pada 2024 mendatang.
"Tentu saja program pemerintah sebelumnya yang berpotensi mengurangi elektabilitas calon akan ditinggalkan," ujarnya.
Dalam hemat Siaga 98, kecenderungan itu akan terjadi saat pasangan Capres-Cawapres menyampaikan visi, misi dan program mereka, ketika jadwal kampanye jelang pemilu dimulai kelak. Hasanuddin khawatir, apabila hal itu benar terjadi, maka ketidakberlanjutan pembangunan juga akan terjadi.
"Ada banyak proyek akan tertunda, terbengkalai, mangkrak, bahkan dapat saja dibatalkan," tutur Hasanuddin.
Namun demikian, menurutnya, kondisi itu dapat dihindari apabila visi, misi, ataupun program dari presiden dan wakil presiden terpilih nantinya terikat dengan Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang menunjukkan pengertian, arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara.
Oleh karena itulah, Hasanuddin memandang penting pengkajian kembali Haluan Negara yang sempat tertunda akibat kekhawatiran adanya penumpang gelap yang hendak mengamandemen UUD 1945 secara tidak terbatas pada perpanjangan masa jabatan presiden melalui pintu masuk Haluan Negara.
Terlebih, kata Hasanuddin, pintu perpanjangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo sudah tertutup sejak PDI Perjuangan sebagai partai politik pengusung Jokowi telah mengumumkan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai sosok calon presiden usungan mereka pada Pemilu 2024 nanti.