Home Nasional Hasil Survei Indikator: Tren Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum Cenderung Negatif

Hasil Survei Indikator: Tren Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum Cenderung Negatif

Jakarta, Gatra.com - Hasil survei dari lembaga survei Indikator menunjukkan tren negatif kepercayaan publik terhadap penegakan hukum Indonesia. Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa penilaian publik hampir imbang antara yang menilai baik, sedang, serta buruk.

"Sejumlah 29,8% responden menilai baik, 32,5% menilai sedang, serta 30,6% responden menilai buruk," ujarnya dalam pembacaan hasil survei yang digelar secara daring, Rabu (19/4).

Dibandingkan pada hasil survei yang digelar pada Maret 2023 lalu, jumlah responden yang menilai penegakan hukum buruk meningkat. Bulan lalu, sejumlah 26,8% responden yang menilai buruk, sedangkan 33,7% responden menilai baik.

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan bahwa persepsi negatif dari penegakan hukum banyak dipengaruhi kasus terkini. Isu aliran dana lebih dari Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, hingga kasus korupsi di Kementerian Kominfo menjadi faktor yang mempengaruhinya.

"Penegakan hukum ini ada persepsi negatif yang mungkin bisa dikembangkan karena banyak hal. Selain ada aliran dana yang disebutkan, ada proses lain yang sedang berjalan termasuk ribut-ribut KPK, dugaan pemberian uang Wamenkumham. Itu terjadi di saat yang sama, itu mempengaruhi kenapa tingkat penegakan hukum dianggap punya masalah," terangnya.

Dari sejumlah 62,3% responden yang mengaku tahu isu aliran dana di Kemenkeu, 73,8% di antaranya percaya bahwa hal itu benar-benar terjadi. Di samping itu, 61,1% responden sepakat bahwa isu ini harus diangkat ke publik. Ini menunjukkan bahwa publik memiliki kesadaran atas isu-isu yang berkembang.

Menariknya, dari hasil survei, persepsi publik juga menunjukkan kepercayaan kepada pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD jauh lebih tinggi dibandingkan kepada DPR. Hal ini dilihat dari sejumlah 77,6% responden percaya pada pernyataan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) aliran dana Kemenkeu dengan DPR pada akhir Maret lalu. Hanya 2,6% responden yang lebih percaya pada pernyataan DPR.

"Apa yang disampaikan Mahfud cenderung lebih dipercayai publik dibandingkan DPR, apalagi dibuka gimmick saling serang akan melaporkan ke polisi. Mahfud memberikan melawan dengan kencang, itu yang membuat dia mendapat dukungan publik luar biasa," kata Zainal.

Survei ini dilakukan pada 8-13 April lalu menggunakan metode random digit dialing dengan jumlah responden mencapai 1.212. Hasil survei memiliki tingkat kepercayaan 95%, dengan margin of error sekitar 2,7%.

41