Jakarta, Gatra.com – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), Dr. Lansanto Utomo, S.H., M.Hum., dan mantan Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, mengungkap cerita lika liku pendirian Fakultas Hukum Universitas Sahid (FH Usahid) Jakarta.
Laksanto di Jakarta, Selasa malam (18/4), mengatakan, awalnya Usahid ingin mendirikan FH. Universitas yang didirikan pengusaha nasional Sahid Sukamdani pada 1988 tersebut menyadari belum memiliki FH untuk mencetak para pendekar hukum.
Terlebih lagi, lanjut Laksanto, salah satu pendiri FH Usahid, pada awal era Reformasi tahun 1998, rakyat menginginkan Indonesia sebagai negara hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini.
“Era Reformasi adalah awal negara hukum ingin dijadikan sebagai panglima di negara Indonesia, the role of law not by man,” Laksanto menuturkan.
Pemilik Yayasan Pendidikan Usahid, Juliah Sukamdani, lanjut Laksanto, kemudian pada tahun 2000 menugaskannya bersama Rektor Usahid, Prof. Margono, membentuk Tim Pendiri FH Usahid.
Setelah mengurus berbagai persyaratan, tim belum berhasil mendapatkan izin pendirian dari Dirjen Dikti kala itu. Dia menolak pendirian FH melalui surat resmi kepada tim dengan alasan sudah terlalu banyak FH sehingga sudah jenuh dan perlu dilakukan moratorium.
Surat tersebut tidak memupus asa Usahid. Laksanto pun bersama sejumlah rekan-rekannya ketika kuliah di FH Universitas Indonesia (UI) dan didukung Rektor Usahid, Prof. Margono, kembali menyusun rencana.
“Tim kedua pendiri fakultas hukum bekerja keras dan cerdas berhari-hari, sampai diinapkan di hotel sekitar Monas untuk menyusun proposal,” ujarnya.
Kali ini, kata Laksanto, pihaknya menggunakan strategi latar belakang pendirian FH Usahid pada kosentrasi bidang hukum yang kala itu terbilang masih langka. Tim kedua ini merumuskan proposal sebaik mungkin dan serius di sebuah hotel agar Dikti tidak kembali menolak.
“Sebab menurut Dikti, pendirian FH sudah jenuh dengan program studi yang itu-itu saja. Maka dari itu, tim merumuskan program konsentrasi Praktisi Hukum dan Hukum Bisnis,” katanya.
Dengan masih langkanya konsentrasi Praktisi Hukum dan Hukum Bisnis, pihaknya mengharapkan Dikti dapat memberikan izin pendirian FH kepada Usahid.
Pria yang karib disapa Laks ini, menceritakan, personel tim pendirian FH Usahid kali ini terdiri dari dirinya, Taufiqurrohman Syahuri, dan Zen Zanibar yang semuanya merupakan lulusan Program Doktor Hukum UI, serta dibantu dari internal Usahid, yakni Iman Basriman dan Sambas.
Akhirnya, setelah melalui proses nan rumit, dalam waktu relatif tidak terlalu lama, tim bisa melakukan audiensi atau hearing dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni kini bersulih nama menjadi Kemendikbudristek.
Taufiqurrohman Syahuri melanjutkan, Tim Pendirian FH Usahid dan tim utusan dari Usahid yang terdiri dari Rektor dan Ketua Yayasan Pendidikan Usahid diterima langsung oleh Mendikbud Malik Fajar didamping Dirjen Dikti.
Dalam hearing tersebut, kata Taufiqurrohman yang juga pendiri FH Usahid, ternyata antara mendikbud dan rektor Usahid sudah saling kenal. Perkenalan mereka terjadi ketika sama-sama menjadi aktivis Muhammadiyah.
Setelah memenuhi persyaratan, akhirnya Mendikbud menyetujui pendirian FH Usahid yang fokus pada Praktisi Hukum dan Hukum Bisnis yang kala itu masih terbilang langka. Izin tersebut terbit pada tahun 2002.
Adapun pengelola pertama FH Usahid diisi oleh komposisi yang sederhana. Dekan dijabat langsung oleh rektor, Sekretaris Dekan St. Laksanto Utomo, dan Kaprodi Taufiqurrohman Syahuri, serta Lisa di bagian Adminitrasi.
Setelah FH Usahid berdiri, kata Taufiqurrohman, pihaknya menyiapkan strategi yang dianggap jitu untuk mendapatkan mahasiswa agar mau belajar di FH yang baru didirikan tersebut.
Kala itu yang belum masif internet, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya adalah menebar faksimili ke berbagai instansi dan perusahaan untuk memberikan informasi bahwa Usahid kini mempunyai FH dengan konsentrasi Praktisi Hukum dan Hukum Bisnis.
“Mahasiswa pertama sekitar 25 orang. Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa angkatan pertama FH Usahid,” kata Taufikurrohman.
Selain langkah-langkah di atas, mahasiswa FH Usahid juga getol melakukan aksi demonstrasi menyikapi berbagai persoalan kala itu dan beritanya dimuat di berbagai media cetak dan lainnya sehingga FH Usahid kian dikenal masyarakat.
Dua tahun kemudian, FH Usahid memperoleh izin operasional dari Dikti dan lima tahun kemudian memperoleh penilaian akreditasi pertama kali dengan nilai B gemuk. “Yang menarik dari tim yang dipimpin St. Laksanto Utomo, ternyata mereka bekerja secara sukarela,” katanya.