Home Nasional Kenaikan Konflik Agraria Tidak Signifikan, Komnas HAM: Dampaknya Tetap Sangat Besar

Kenaikan Konflik Agraria Tidak Signifikan, Komnas HAM: Dampaknya Tetap Sangat Besar

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan bahwa jumlah konflik agraria tidak pernah turun, bahkan cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Hal itu diungkapkan Hari dalam diskusi “Strategi Mendorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM" di Jakarta, Selasa (18/4). Menurutnya, meski kenaikan jumlah konflik agraria ini tidak signifikan, tetap harus menjadi perhatian masyarakat.

"Pada tahun 2021, Komnas HAM menerima aduan (untuk konflik agraria) sebanyak 538 kasus. Tahun 2022 menjadi 540 kasus," ucapnya.

Hari juga menyampaikan beberapa daerah yang menjadi asal pengaduan konflik agraria terbanyak. Pertama adalah Jakarta yang pada tahun 2021 terdapat 52 kasus, naik pada 2022 menjadi 59 kasus.

"Jawa barat, 63 kasus di tahun 2021 dan 56 kasus di 2022. Lalu, Sumatra Utara, 52 kasus pada 2021 dan 54 kasus di tahun 2022," ucap Hari.

Ia pun menegaskan, ini hanya tiga daerah yang paling banyak aduannya, bukan berarti daerah lain tidak ada atau hanya sedikit. Selain itu, konflik agraria juga terjadi di banyak sektor.

Tiga sektor tertinggi yang mendapat aduan adalah sektor pertanahan dengan 430 kasus pada 2021 dan 424 di kasus 2022. Kemudian, ada sektor perkebunan dengan 48 kasus di tahun 2022 dan 36 kasus di tahun 2021. Lalu, disusul sektor infrastruktur dengan 29 kasus di tahun 2022 dan 41 kasus di tahun 2021.

Sementara, hak yang diduga paling banyak dilanggar dalam kasus konflik agraria adalah hak atas kesejahteraan, sebanyak 498 kasus di 2021 dan 499 kasus di tahun 2022. Lalu, ada juga hak memperoleh keadilan yang pada 2021 dan 2022 memiliki 23 kasus. Hak untuk merasa aman juga dilanggar sebanyak 9 kasus, masing-masing di tahun 2021 dan 2022.

Berdasarkan data aduan kepada Komnas HAM itu, memang jumlahnya tidak signifikan. Namun, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah menyatakan bahwa kenaikan satu atau dua kasus memiliki dampak yang sangat besar.

"Korbannya satu kawasan. Satu kampung hilang, gak bisa sekolah, gak bisa makan," ucap Anis dalam kesempatan yang sama.

Perempuan berambut pendek ini menilai, perlu adanya edukasi ke masyarakat terkait kasus konflik agraria. Anis juga mengatakan, konflik agraria bukan sesuatu yang singkat, masa terjadinya paling sedikit bulanan, bahkan sering sampai bertahun-tahun.

"Catatan Komnas HAM, bagaimana menyampaikan ke publik, siapa saja korbannya. Apa yang dampaknya mereka alami," kata Anis lagi.

27