Home Nasional Komnas HAM Perkuat Koordinasi dengan Berbagai Pihak, Tangani Konflik Agraria

Komnas HAM Perkuat Koordinasi dengan Berbagai Pihak, Tangani Konflik Agraria

Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah hingga masyarakat sipil untuk menangani kompleksitas konflik agraria.

Kementerian BUMN menjadi salah satu perwakilan pemerintah yang banyak diajak berkoordinasi. Pasalnya, Kementerian BUMN merupakan salah satu yang paling sering dilaporkan dalam kasus konflik agraria.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa lembaga dan melakukan komunikasi terkait konflik agraria ini.

"Dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) belum sempat bertemu meski sempat dijadwalkan," ucap Saurlin dalam acara diskusi “Strategi Mendorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM" di Jakarta, Selasa (18/4).

Sebelumnya Komnas HAM mengaku sudah bertemu dengan pihak dari Kantor Staf Presiden (KSP) sebanyak dua hingga tiga kali. Rencananya Komnas HAM akan bertemu dengan Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan lainnya selepas Lebaran Idulfitri tahun ini.

"Satu yang agak menonjol adalah proses evaluasi kami dengan masyarakat adat dan hutan," kata Saurlin.

Proses evaluasi ini merupakan hasil kerja sama antara Komnas HAM dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK). Nantinya, kedua badan ini akan membentuk suatu kelompok kerja bersama untuk mempercepat pengakuan hutan adat di beberapa tempat yang sampai saat ini permasalahannya belum selesai.

Selain dengan pemerintah, Komnas HAM juga bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat sipil. Koordinasi antara Komnas HAM dengan masyarakat sipil sebagai ujung tombak dinilai penting.

"Agar tahu progres di mereka dan kami butuh memiliki sinergi dengan mereka (untuk menyelesaikan konflik agraria)," katanya.

Beberapa kelompok masyarakat sipil yang sudah diajak berdialog antara lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kelompok Pecinta Alam (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan lain sebagainya. Daftar ini sangat mungkin mendapat tambahan karena Komnas HAM berencana untuk terus mengajak lebih banyak pihak.

54