Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait korupsi Bandung Smart City yang melibatkan Walikota Bandung, Yana Mulyana pada Senin (17/4).
“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Balaikota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/4).
Baca juga: Ini 9 Orang Diamankan KPK dalam OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Di tiga lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan analisa sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana Cs.
Diberitakan Gatra sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya pada Jumat malam (14/4). Setelah diamankan, Yana dan delapan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada proyek Bandung Smart City. Ghufron menyebutkan, KPK segera mengerahkan tim ke Bandung setelah menerima laporan tersebut.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT di Rumah Dinas, KPK Datangi 5 Tempat Ini
"Sekitar pukul 12.50 WIB, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4).
Tiga orang yang diamankan di Balaikota Bandung adalah Andri Susanto (AS) selaku ajudan wali kota, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Rizal Hilman (RH) selaku Sekretaris Pribadi Yana Mulyana. Sementara itu, Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT CIFO ditangkap di kantornya. Begitu juga dengan, Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA ditangkap di kantor PT SMA.