Padang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 32.683 orang pemilih disabilitas dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan, jumlah pemilih disabiltas ini bertambah dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya sekitar 10 ribuan orang, dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 dengan jumlah 12 ribuan orang.
Baca Juga: Dukung Mudik BUMN, Jasaraharja Berangkatkan Disabilitas ke Kampung Halaman
"Jadi berdasarkan daftar pemilih sementara, jumlah pemilih disabilitas di Sumbar naik signifikan," kata Izwaryani kepada awak media pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Padang, akhir pekan kemarin.
Dari total pemilih disabilitas itu, terbanyak di Kabupaten Agam yakni 3.649 orang, menyusul Padang Pariaman 3.470 orang, dan Pesisir Selatan 3.197 orang. Lalu pemilih disabilitas paling sedikit di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni 318 orang.
Dia menjelaskan, untuk pemilih disabilitas fisik di Sumbar sebanyak 14.016 pemilih dan disabilitas intelektual 2.630 orang. Kemudian pemilih disabilitas mental sebanyak 8.363 orang, disabilitas sensorik wicara 3.544 orang, dan sensorik rungu 1.530 orang.
Sedangkan disabilitas sensorik tuna netra sebanyak 2.600 pemilih dan terbanyak di Kabupaten Padang Pariaman, yakni 311 orang, diikuti Kabupaten Pesisir Selatan 259 orang, Kabupaten Agam 255 orang, dan Kabupaten Limapuluh Kota 237 orang.
"Untuk disabilitas tuna netra ini tentu membutuhkan surat suara khusus, ada fasilitas khusus, sehingga harus disiapkan dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Masyakarat & Sinergi Untuk Disabilitas
Menurut Izwaryani, kenaikan jumlah pemilih disabilitas dalam DPS Pemilu 2024 karena panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja keras melakukan pencocokan serta penelitian (coklit) terhadap warga seluruh kabupaten dan kota.
"Jadi memang banyak pemilih yang tidak terdata sebelumnya dan kini kami upayakan seluruh penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2024 mendatang," tutupnya.