Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya produk makarel kaleng palsu yang beredar di masyarakat. Produk palsu itu ditemukan dalam pengawasan rutin khusus pangan Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, sepanjang 13 Maret-19 April 2023.
"[Kami menemukan] ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan," kata Ketua BPOM RI Penny K. Lukito, dalam konferensi pers, pada Senin (17/4).
Penny pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk ikan makarel kaleng di pasaran. Mengingat, produk tersebut merupakan produk yang umum dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Baca juga: BPOM Masih Temukan Takjil Berformalin di Ramadan Tahun Ini
Di samping itu, Penny mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas lanjutan atas temuan itu. Salah satunya adalah dengan memberikan peringatan publik terkait dengan temuan produk makarel kaleng palsu.
"Saya kira ini akan ditindaklanjuti, kemudian akan dilaporkan lebih jauh lagi ya kepada masyarakat, merk-merknya apa dan public warning untuk merk tertentu yang dipalsukan," ujar Penny.
Penny mengatakan, produk makarel kaleng itu pada dasarnya benar-benar berisi ikan yang memenuhi syarat layak konsumsi. Namun, merk produk makanan olahan kaleng itu dipalsukan. Begitu pula kemasan dan izin edar dari produk tersebut.
Penny pun menyayangkan peredaran makarel kaleng dengan merk hingga kemasan palsu tersebut. Mengingat, ikan di dalamnya terbilang dalam kondisi baik. "Padahal kalau kualitasnya bagus, ya daftarkan saja ke Badan POM," ujar Penny dalam kesempatan itu.
Baca juga: BPOM Temukan Produk Tak Sesuai Syarat di 28% Sarana Peredaran Pangan