Home Nasional BPOM Temukan Produk Tak Sesuai Syarat di 28% Sarana Peredaran Pangan

BPOM Temukan Produk Tak Sesuai Syarat di 28% Sarana Peredaran Pangan

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pengawasan rutin khusus pangan Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, sepanjang 13 Maret-19 April 2023. Pengawasan itu dilakukan untuk memantau kualitas pangan, berdasarkan aspek izin edar, waktu kedaluwarsa, dan rusak tidaknya suatu produk.

Ketua BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 2.600 sarana peredaran pangan di seluruh provinsi di Indonesia. Ribuan sarana itu terdiri dari 12 gudang importir, 11 gudang e-commerce, 330 gudang distributor, dan lebih dari 2200 sarana retail.

"Hasil yang didapatkan adalah, sekitar 28 persen itu ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Dari keseluruhan tadi yang disebutkan ya, ada sekitar 28 persen. Saya kira ini terus menurun ya, karena tahun kemarin, tentunya lebih dari 28 persen," ujar Penny K. Lukito dalam konferensi pers, pada Senin (17/4).

Penny mengatakan, produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan itu umumnya ditemukan pada retail pangan. Namun begitu, sejumlah kecil produk yang tak sesuai ketentuan juga ditemukan di beberapa sarana lain, seperti gudang distributor, gudang importir, maupun gudang e-commerce. Namun, jumlah temuan itu terbilang sangat kecil, sehingga diperkirakan hanya ditemukan satu dari sekian produk.

Adapun, sederet produk yang tak memenuhi syarat itu umumnya ditemukan di wilayah Timur Indonesia, perbatasan, hingga daerah kepulauan. Beberapa di antaranya seperti wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga Sumatera, di mana banyak ditemukan pangan rusak, pangan kedaluwarsa, atau bahkan pangan tanpa izin edar.

Jenis pangan tak sesuai ketentuan itu juga terbilang cukup beragam. Beberapa di antaranya seperti minuman kemasan, minuman serbuk, minuman cair berkarbonasi, pasta, mie, serta bahan tambahan pangan yang kedaluwarsa. Selain itu, ada pula sederet produk yang rusak, seperti susu kental manis, susu UHT dan susu steril, serta minuman mengandung susu, cokelat, dan olahannya, juga ikan dalam kaleng.

"Jadi, saya kira situasi sudah cukup baik, tapi dengan adanya temuan ini, tentunya akan ditindaklanjuti dengan, tentu, melakukan pembinaan, penegakan hukum apabila itu memenuhi persyaratan," ujar Penny, dalam kesempatan itu.

48