Kendal, Gatra.com - Menjelang siang hari di bulan suci Ramadan, bau menyengat minuman keras (miras) menyelimuti lingkungan Mapolres Kendal. Bau tak sedap dari minuman beralkohol ini muncul saat Polres Kendal memusnahkan ribuan botol miras hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan Ramadan.
Acara pemusnahan barang haram dilakukan di halaman Mapolres Kendal, Senin (17/4/2023). Pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Dandim Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii dan para tokoh agama.
Sebuah alat berat jenis Roller diterjunkan untuk memusnahkan ribuan botol miras tersebut. Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, total minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan berjumlah 2.339 botol.
"Selain itu, kami juga memusnahkan 40 liter tuak dan 370 liter miras jenis ciu," kata Jamal Alam.
Ditegaskan Jamal, operasi rutin yang digelar pihaknya ini sengaja dilakukan untuk menjaga kekondusifan wilayah Kabupaten Kendal.
"Semua miras itu adalah hasil operasi selama Ramadhan. Dan disisa waktu yang ada, sampai dengan lebaran kita juga akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat," imbuh Jamal.