Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bangga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terus menerus sementara praktik korupsi terus terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai dalam waktu delapan hari lembaganya tersebut melakukan OTT sebanyak tiga kali.
“KPK sekali lagi tidak bangga kalau kemudian ditangkap-tangkap terus, tapi kemudian proses regenerasi korupsi terus terjadi,” kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (17/4).
Baca juga: Jelang Hari Raya, KPK Ingatkan Soal Gratifikasi Berkedok THR
Tiga kali OTT tersebut diantaranya tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada 6 April 2023 terkait dugaan suap travel umroh hingga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
Kemudian, tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April 2023 mengenai perawatan dan pembangunan proyek jalur kereta api.
Paling baru yakni tangkap tangan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa internet untuk proyek Bandung Smart City.
Baca juga: Buntut Korupsi DJKA, KPK Geledah Kemenhub dan Amankan Rp5,6 Miliar
Lebih lanjut Ghufron menerangkan, ia ironis melihat para koruptor tidak jera. Bahkan tetap melakukan praktik korupsi dan menerima gratifikasi. KPK menduga hal ini marak terjadi guna menjaga eksistensi jabatan dan kekuasaan politik para penyelenggara tersebut.
“Proses politik yang berbiaya tinggi maka kemudian seakan-akan korupsi sudah menjadi kebiasaan dan keharusan,” jelas Ghufron.
“Ini yang harus kita hentikan,” tegasnya.