Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan konstruksi perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City yang senilai Rp2,5 miliar yang membelit Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dkk.
Kasus ini bermula setelah Yana dilantik sebagai wali Kota Bandung pada 18 April 2022. Setelah itu, dia mulai diajak "diskusi" untuk pengadaan CCTV dan jaringan penyedia internet (ISP) pada sekitar bulan Agustus 2022.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, diskusi antara Yana dengan pihak swasta, yaitu PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), terjadi di rumah dinasnya.
Pertemuan pada Agustus 2022 itu difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR). Dalam pertemuan itu Yana hadir bersama Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG) dan CEO PT CIFO, Sony Setiadi (SS). Direktur PT SMA, Benny (BN) mengetahui adanya pertemuan ini.
"[Pertemuan dilakukan] dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4).
Pertemuan antara Sony, Khairul Rijal, dan Yana kembali dilakukan pada Desember 2022. Pada pertemuan ini, Sony memberikan sejumlah uang kepada Yana sambil membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung. Padahal, keikutsertaan proyek ini dilakukan melalui aplikasi e-katalog.
Sementara itu, Kepada Dishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (DD), disebutkan juga menerima sejumlah uang dari Sony yang disampaikan melalui Khairul Rijal. Yana disebut juga menerima sejumlah uang melalui Rizal Hilman (RH) selaku Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaannya.
"Setelah DD [Dadang Darmawan] dan YM [Yana Mulyana] menerima uang, KR [Khairul Rijal] menginformasikan kepada RH [Rizal Hilman] dengan mengatakan 'everybody happy',” ujarnya setelah mengumumkan status tersangka Yana dan 5 orang lainnya.
Ghufron mengatakan, berkat pemberian uang itu, PT CIFO menjadi pemenang proyek penyediaan ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, proses pemberian uang dari Sony dan Andreas kepada Yana menggunakan istilah "nganter Musang King".
"Sekitar Januari 2023, YM [Yana Mulyana[ bersama keluarga, DD, dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," ucap Ghufron.
Perjalanan ke Bangkok, Thailand ini disebutkan Ghufron menggunakan dalih untuk benchmarking melihat mekanisme Smart City di sana. Tapi, Yana menerima sejumlah uang saku dari AG melalui KR untuk acara di Bangkok. YM menggunakan uang saku tersebut untuk membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton (LV).
Dadang juga disebutkan kembali menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul Rijal untuk mengubah termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP. Hasilnya, dari 3 termin menjadi 4 termin.
"Setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini," ucap Ghufron.
Pemberian uang lebaran belum dijelaskan lebih rinci oleh KPK. Pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (14/4), KPK mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, Ringgit Malaysia, Yen Jepang, dan Baht Thailand. Kemudian, sepasang sepatu Louis Vuitton (LV) tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 juga ikut diamankan.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM [Yana Mulyana] dan DD [Dadang Darmawan] melalui KR [Khairul Rijal] senilai sekitar Rp924,6 juta," katanya.
Yana, Dadang, dan 4 orang tersangka lainnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. KPK mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City ini.