Jakarta, Gatra.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Jumat malam (14/4). Setelah diamankan, Yana dan 8 orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, OTT ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada proyek Bandung Smart City. Ghufron menyebutkan, KPK segera mengerahkan tim ke Bandung setelah menerima laporan tersebut.
"Sekitar pukul 12.50 WIB, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4).
Tiga orang yang diamankan di Balaikota Bandung adalah Andri Susanto (AS) selaku ajudan wali kota, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Rizal Hilman (RH) selaku Sekretaris Pribadi Yana Mulyana. Sementara itu, Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT CIFO ditangkap di kantornya. Begitu juga dengan, Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA ditangkap di kantor PT SMA.
Adapun Dadang Darmawan, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Wanda (WD) diamankan di kantor mereka sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sedangkan, YM [Yana Mulyana] bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Walikota," tutur Ghufron.
Dalam OTT imi, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton (LV) tipe Cruise Charlie Sneaker dengan kode 1A9JN8 putih, hitam, dan cokelat. Nilai total penerimaannya setara Rp924,6 juta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yana dan 5 orang lainnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Nasib tiga orang lainnya yang ikut terjaring OTT belum disebutkan. Tapi, KPK masih terus melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya.