Home Hukum Diduga Meracik Mercon dan Jual Petasan, Seorang Guru SMP Ditangkap Polisi

Diduga Meracik Mercon dan Jual Petasan, Seorang Guru SMP Ditangkap Polisi

Purworejo, Gatra.com - Meskipun telah dilarang, namun pembuatan dan penjualan mercon masih saja terjadi. Polres Purworejo, Jawa Tengah, berhasil membongkar pembuatan mercon yang berlokasi di Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial MN (26). Sehari-hari, MN berprofesi sebagai seorang guru di sebuah SMP swasta di Kabupaten Purworejo. Bahkan, ia diamankan oleh petugas saat sedang mengajar di sekolahnya.

"Kasus ini bisa terungkap atas partisipasi masyarakat yang peduli dengan keamanan, ketertiban di Kabupaten Purworejo. Informasi didapat dari warga masyarakat yang resah karena ada yang menjual dan menyimpan mercon di rumahnya," terang Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni, Jumat (14/4/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan rumah di Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip yang diduga menjual obat petasan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan obat (bahan) mercon.

"Dalam kasus ini, petugas menyita 2 buah petasan siap pakai, 18 buah sumbu, 6,6 ons obat mercon, 2 botol obat sumbu, 2,1 ons sulfur belerang, 1 kaleng obat sumbu belum jadi, 2,5 ons grom, 2 bungkus obat boster kelengkeng, 1 buah timbangan, 1 buah toples dengan tutup warna ping, 1 buah lem kertas, 1 HP merk Xiomi Redmi 5A," kata AKP Soni.

Dalam menjalankan aksinya membuat mercon, MN yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka, itu membeli bahan-bahan obat mercon secara online. Kemudian dia meraciknya dan dibuat menjadi petasan untuk dijual.

Menyimpan dan meracik mercon sangat berbahaya untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Salah satu contoh adalah yang terjadi di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Peracik mercon pun harus kehilangan nyawa akibat ledakan bahan berbahaya itu.

311