Home Hukum YLBH-IM Minta Pemerintah Usut Tuntas Segala Kasus Rekening Liar

YLBH-IM Minta Pemerintah Usut Tuntas Segala Kasus Rekening Liar

Jakarta, Gatra.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM) merespon perihal adanya informasi yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tentang transaksi janggal Rp349 triliun.

Berkaitan dengan isu tersebut, Ketua Umum YLBHIM, Ahmad Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa mengusut tuntas.

Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan kasus serupa dimana dari temuan LBH-IM, ada rekening perorangan yang memiliki saldo rekening senilai Rp168 triliun yang dimiliki dua orang. Satu orang Sulawesi dan satu orang Bali di salah satu bank nasional

Menurutnya, isu rekening liar yang dimiliki perorangan ini nilainya tidak masuk akal. Satu rekening berjumlah Rp89 triliun dan satu lagi Rp79 triliun. Sehingga, patut dipertayakan milik siapa. Ia menduga ini ada kaitannya dengan dugaan pencucian uang yang saat ini tengah menghangat.

“Dari temuan ini kami sudah menyurati direktur bank Mandiri dengan tebusan Presiden Jokowi, serta PPATK dan ke 11 lembaga lain untuk mendalami ini. Namun saat ini belum mendapat respons apa pun,” kata Gunawan dalam keterangannya, Kamis (13/4).

Terlebih, kasus yang saat ini ditangani Kemenkopolhukam seharusnya menjadi pemantik penegakan rekening-rekening liar lainnya. Ia pun berharap pemerintah dengan tegas dapat mendalami laporan masyarakat yang berkaitan dengan kasus rekening liar.

“Kami tentunya siap mendampingi siapapun yang memberikan laporan kepada kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden YLBHIM, Hutomo Daru Pradipta mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap tindak ilegal bongkar muat kayu di kabupaten Jepara.

“Kami saat ini tengah mencoba melakukan penelusuran dengan bertanya langsung kepada pihak-pihak berwenang,” tuturnya.

134