Home Hukum Anak Buahnya Korupsi Proyek Kereta Api, Menhub Budi Minta Maaf

Anak Buahnya Korupsi Proyek Kereta Api, Menhub Budi Minta Maaf

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta maaf atas ulah sejumlah anak buahnya yang terlibat korupsi proyek perkeretaapian.

Diketahui, sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan lintasan kereta api lainnya.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang," ujar Menhub dalam keterangannya, Kamis (13/4).

Baca juga: Ini Kronologi KPK OTT Pejabat DJKA     

Budi mengaku pihaknya tidak akan menoleransi tindakan korupsi maupun suap di jajarannya. Ia pun mengatakan bakal ikut komitmen memberantas korupsi di lingkungan instansinya. Salah satunya, kata Menhub dengan meningkatkan pengawasan terhadap pegawai oleh fungsi terkait.

"Kami terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan bakal melakukan audit terhadap proyek-proyek yang terindikasi korupsi tersebut untuk memastikan fasilitas yang dibangun memenuhi persyaratan dan keselamatan serta layak beroperasi.

"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," imbuh Budi.

Baca juga: Korupsi Pemelihaaan dan Pengadaan Jalur Kereta Api Diduga Mencapai Rp14,5 Miliar Lebih     

Sebagai informasi, KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sekitar 25 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan suap proyek-proyek perkeretaapian. Di antara orang yang terjaring OTT berasal dari kalangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan sebagian lainnya dari kalangan swasta.

Adapun salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yaitu Direktur Prasarana DJKA, Harno Trimadi yang diduga menerima suap proyek kereta api hingga Rp1,1 miliar. KPK menyebut dana suap tersebut diduga bakal digunakan oleh tersangka sebagai untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

119