Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung pada 11-12 April 2023. Mereka diketahui masih terafiliasi kelompok teroris Zulkarnaen dan Upik Lawangan.
Enam teroris tersebut ialah NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnaen dan Upi Lawangan," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4).
Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Antara Densus 88 dengan Teroris Di Lampung
Aswin menjelaskan, enam teroris itu juga sudah sudah lama menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Jika kita flashback kembali ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnain dan Upi Lawangan yang merupakan DPO 18 tahun yang melakukan tindakan penyelamatan penyembunyian dan support itu ya, kelompok ini nih yang kita bongkar sekarang ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Abdul Rahman merupakan tokoh penting kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Satu Anggota Densus 88 Alami Luka Berat Akibat Kontak Tembak dengan Teroris
Zulkarnaen terlibat dalam banyak aksi teror bom di Tanah Air. Ia juga ahli menyusun strategi sejumlah teror di Jakarta dan otak Bom Bali 2. Sedangkan Upik kerap dipanggil dengan sebutan profesor karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan.
Adapun lokasi penggerebekan kelompok teroris tersebut tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/3).