Jakarta, Gatra.com - Partai Demokrat memberikan respons atas klaim Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan dirinya tak ingin menggagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lewat upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan bahwa sulit bagi Moeldoko untuk menyangkal tudingan terkait upaya penggagalan itu.
"Ya bagaimana mungkin tidak? Dia sudah punya motif untuk merebut Partai Demokrat dan dia juga berada pada lingkaran pemerintah, dan tentu motif-motif untuk bisa mengambil ataupun menggagalkan posisi pencalonan Anies sebagai presiden ya pasti terindikasi gitu ya," ujar Herman Khaeron ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/4).
Baca juga: Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Kendal Geram
"Oleh karenanya sudah sulit untuk menyangkal lah dengan situasi ini dia kan sudah 16 kali gugatan, semestinya ya sudah tidak ada lagi perspektif lain gitu," imbuhnya.
Herman memperingatkan agar Moeldoko tidak serta-merta mengajukan gugatan sebagai respons terhadap kondisi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang sudah solid dalam menaungi kerja sama politik antara Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera. Apalagi, menurut Herman, bukti-bukti yang dihadirkan dalam gugatan PK itu bukanlah bukti baru.
"Kecuali kalau mungkin ada novum baru. Masih kita anggap dia punya alasan kuat untuk bisa mengajukan, tapi ini kan tidak ada novum baru," ucapnya.
Baca juga: AHY Ungkap Moeldoko Ajukan PK Terkait Kudeta Demokrat
Herman mengatakan, pihaknya enggan percaya bahwa pengajuan PK itu tidak berlandaskan motif politis terkait penggagalan pencapresan Anies Baswedan. Terkecuali, apabila pihak Moeldoko menunjukkan niat baik untuk tidak lagi mengganggu Partai Demokrat.
"Ya enggak usah menepis lagi lah. Buktikan. Kalau dia menepis, ya dia tidak lagi menggangu Demokrat. Gitu saja," tandas Herman Khaeron, dalam merespons isu tersebut.