Home Hukum Ini Kronologi KPK OTT Pejabat DJKA

Ini Kronologi KPK OTT Pejabat DJKA

Jakarta, Gatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemudian, dari hasil tindak lanjut tersbut, pada tanggal 10 April 2023, KPK mendapatkan informasi bahwa Dion Renato Sugiarto selalu Direktur PT Istana Putra Agung, memerintah Any Sisworatri yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta dan kartu debit BCA untuk diberikan kepada Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Amankan Barang Bukti Rp2,8 Miliar Hasil OTT

Wakil Ketua KPK, Johanis Istanak, menuturkan bahwa semenjak terjadi kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pergerakan para tersangka atas praktik korupsi ini.

“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis dini hari (13/4).

Setelah itu, pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion Renato Sugiarto, Fadliansyah selaku PPK Kemenhub, dan Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub, Gedung Karsa Lantai 14, Jakarta.

Setelah para pihak berpisah, tim KPK memutuskan untuk mengamankan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Pejabat BTP Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Ayunda Nurul Saraswati selaku Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng, serta beberapa staf dari PT Istana Putra Agung.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Kasus Suap Jalur Kereta Api

“Selanjutnya tim KPK mengamankan Dion Renato Sugiarto yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan Muchamad Hikmat, Fadliansyah, Harno Trimadi, dan Riyanto di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Selain itu, tim juga mengamankan Syntho Pirjani Hutabarat di rumahnya di Depok Jawa Barat.

“Selain pihak-pihak tersebut, tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya,” pungkas Johanis.

305