Jakarta, Gatra.com – Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut jajarannya bakal merapatkan kasus dugaan koperasi bodong yang sebelumnya sempat diteriakkan seorang perempuam dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR RI.
Agus menyampaikan keterangan tersebut usai bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Syahar Diantono, bertemu korban sesuai menerima perintah dari Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Agus menyebut pihaknya telah menampung keluhan dari korban dan akan segera memeriksa jajaran terkait yang menangani atau menerima laporan dugaan koperasi bodong tersebut.
"Kami tampung dulu laporannya, beberapa korban investasi melalui koperasi yang menyampaikan keluhan terhadap penanganan perkara yang mungkin belum tuntas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/4).
Lebih lanjut, Agus juga mengaku telah meminta kepada korban untuk datang ke Bareskrim Polri pada Kamis (13/4), guna membahas penanganan kasus tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku juga akan memanggil jajaran kepolisian yang sebelumnya telah memproses dugaan koperasi bodong itu.
"Besok saya minta mereka datang ke Bareskrim jam 10, perwakilan korban-korban. Nanti kita akan temukan dengan tim sudah menangani kasus koperasi," ujarnya.
Agus memastikan, pihaknya akan menindak jajarannya apabila memang terbukti kasus tersebut tidak diusut secara profesional.
"Kalau memang ada link ke arah sana, kami akan segera tindaklanjuti," ucapnya tegas.
Kondisi tersebut bermula ketika Polri dan Komisi III DPR menggelar rapat kerja. Namun, rapat itu diinterupsi warga yang mengaku sebagai korban koperasi bodong Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Pantauan Gatra.com di lokasi, hal itu diteriakkan seorang perempuan dari balkon ruang rapat saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hendak menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR.
"Minta tolong Pak Kapolri Laporan Polisi kami sudah dua tahun Pak. Sudah ada ribuan orang, Pak," ujar perempuan tersebut.