Lamongan, Gatra.com -- Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa surat edaran dan pesan WhatsApp (WA) yang mencatut nama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf terkait bantuan untuk lembaga keagamaan merupakan modus penipuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, mengungkapkan bahwa belakangan banyak beredar luas penipuan berkedok memberikan bantuan kepada pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan, hingga rumah ibadah.
Menurutnya, penipuan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan. Beberapa kasus penipuan tersebut mengatasnamakan Bupati Lamongan dan beberapa lagi mencatut nama Wabup Lamongan.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi tahun 2023, oleh karena itu warga masyarakat harus waspada terhadap akun yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” terangnya, di Kantor Diskominfo Lamongan, Rabu (12/04/2023).
Atas maraknya kasus tersebut, Sugeng menghimbau agar masyarakat Lamongan untuk selalu cross check kebenaran suatu pesan yang mengatasnamakan Pemimpin atau Pejabat Pemerintahan Kabupaten Lamongan.
Sugeng berharap, masyarakat selalu waspada dan pastikan kebenarannya bisa konfirmasi ke akun-akun resmi Pemerintah Lamongan. Sementara masyarakat yang menerima surat tersebut dapat mengabaikan dan memblokir nomor yang mengatasnakan pejabat atau pemimpin di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan.