Home Nasional Memasuki Tahun Politik 2024, Komnas HAM Bentuk Tim untuk Dorong Pemilu Damai

Memasuki Tahun Politik 2024, Komnas HAM Bentuk Tim untuk Dorong Pemilu Damai

Jakarta, Gatra.com - Memasuki tahun politik, Komnas HAM menempatkan Pemilu 2024 sebagai salah satu isu prioritas. Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Konstitusional Warga Negara yang akan fokus pada beberapa hal untuk menjamin Pemilu yang ramah HAM.

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, mereka akan mendorong pihak-pihak terlibat untuk menghadirkan Pemilu yang ramah HAM, bahkan dimulai dari masa kampanye dan sebelumnya. Komnas HAM juga akan berfokus pada perlindungan hak pilih kepada kelompok rentan.

"Komnas HAM juga akan mendorong agar perbincangan soal hak asasi manusia juga masuk sebagai isu-isu kampanye nanti," ucap Pramono di acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2022 melalui daring, Rabu (12/4).

Baca juga: Laporan Tahunan Komnas HAM Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat dan Papua Jadi Isu Utama

Agar Pemilu damai bisa terlaksana dengan baik, Komnas HAM akan melakukan advokasi dengan beberapa pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Pramono juga mengatakan, Komnas HAM tengah menyusun standar norma Pemilu yang diharapkan menjadi bahan agar pelaksanaan pemilu sampai tahun-tahun berikutnya lebih ramah HAM.

"Berkaca pada kematian petugas pemilu 2019 yang lalu, Komnas HAM juga memberlakukan beberapa langkah antisipasi," ucap Pramono lagi.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi selama Pemilu juga menjadi perhatian Komnas HAM. Setiap anggota kelompok dari bermacam latar belakang sosial harus bebas dari intimidasi dan ancaman kekerasan fisik maupun digital selama mengikuti tahapan pemilu.

"Tentu akan melibatkan partai-partai politik. Tapi, kita juga harus membicarakan hal ini dengan aparat kepolisian, TNI, aparatur intelijen, Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM ini.

Dengan adanya perbincangan dan advokasi dengan pihak-pihak terkait, Komnas HAM berharap semua pihak dapat menyamakan komitmen. Supaya, tidak ada pihak yang mengganggu kebebasan berpendapat dan pemilu ramah HAM bisa terlaksana.

Baca juga: KPU: Pendaftaran Caleg Mulai 1-14 Mei 2023

39