Jakarta, Gatra.com - Setelah Operasi atangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4) kemarin terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan melalui juru bicara Adita Irawati memberi tanggapannya.
“Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,” ujar Adita dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra pada Rabu (12/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan mendukung segala bentuk pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam hal ini.
Baca juga: 4 Orang Terduga Kasus Suap DJKA Semarang Tiba di KPK
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa OTT diterapkan kepada beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
“Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/4).
Informasi yang diterima Gatra, saat ini empat orang yang diamankan KPK sedang dimintai keterangan. KPK disebut akan segera menentukan sikap setelah 1x24 jam.