Home Sumbagsel Kades Asal Bengkulu Buron Polres Lubuk Linggau, Dalang Pencurian Mobil

Kades Asal Bengkulu Buron Polres Lubuk Linggau, Dalang Pencurian Mobil

Lubuk Linggau, Gatra.com- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu bernama Sudarmono kini masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Lubuk Linggau Sumatra Selatan (Sumsel).

Kades tersebut diburu Tim Macan Polres Lubuk Linggau lantaran diduga menjadi dalang kasus pencurian sebuah mobil L 300 pick up milik warga Kota Lubuk Linggau.

Sudarmono dan temannya Kusnadi berhasil kabur dari sergapan polisi saat penangkapan di perbatasan Lubuk Linggau dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kasus ini terungkap setelah temannya Saipul Anwar berhasil ditangkap dan dihadiahi dengan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Achmad Riansa (41) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu melapor kehilangan mobil.

"Kejadiannya pada tanggal 8 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB, korban telah kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning dalam gudang miliknya di Kelurahan Watas Kota Lubuk Linggau," ujar Harissandi Selasa (11/4).

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp110 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau. Hasil penyelidikan ternyata pelakunya ada tiga orang, pertama Saipul Anwar, warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong yang juga resedivis curas, curat dan curanmor.

Kemudian Sudarmono yang diketahui sebagai oknum kepala desa, tercatat tinggal di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 sekaligus resedivis curas. Selanjutnya, Kusnadi warga Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I yang juga resedivis curas, curat dan curanmor.

"Peran mereka bertiga ada yang mengambil mobil dan ada yang mengawasi. Para pelaku ini juga merupakan resedivis kasus kejahatan," ungkapnya.

Hasil pengembangan untuk tersangka Saiful Anwar ini terlibat empat laporan polisi, laporan pertama di Lubuk Linggau, kedua di Polda Sumsel, ketiga dan keempat di Polres Lubuk Linggau.

"Pelaku ini ditangkap saat hendak membawa kabur mobil, ditangkap di perbatasan Lubuk Linggau dengan Mura, rencana kendaraan mau dijual ke orang Jambi," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan pelaku ini kedapatan membawa senjata api rakitan dan kunci T. Ketika diamankan pelaku ini sempat kabur mencoba melompat ke sawah.

"Karena posisi gelap hanya satu yang berhasil ditangkap, yang satu naik sepeda motor yang satu lari ke semak-semak masuk perkebunan warga," terangnya.

Sementara, Syaiful saat ditanya Kapolres mengaku baru berteman dengan kedua pelaku Sudarmono dan Kusnadi, karena ia baru pulang dari menjalani hukuman Januari lalu.

"Kalau maling mobil baru pertama ini yang lain itu di Rejang Lebong, dua kali curi Hp terakhir baru pulang Januari kemarin. Saya juga tidak melakukan kejahatan di Pasar Satelit dan wilayah Bandung Kiri," ungkap Saiful.

242