Musi Banyuasin, Gatra.com - Kendati tengah dalam suasana bulan suci Ramadan, namun pasangan kekasih ini tetap saja nekat berduaan di dalam sebuah penginapan di daerah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keduanya terjaring razia Polres Muba di Penginapan DIAN jalan lingkar Randik Kayuara pada Selasa malam (11/4). Razia cipta kondisi ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan bahwa sasaran razia adalah tempat-tempat hiburan, hotel, dan penginapan di seputaran Kota Sekayu. Seperti di hotel EDW jalan Inpres Penjara Serasan Jaya, Hotel Kurnia di jalan kolonel Wahid Udin, penginapan DIAN jalan lingkar Randik Kayuara, dan Karaoke Keluarga ChaCha di Balai Agung.
Baca juga: Sadap Karet Sendirian di Kebun, Warga Muba Tewas Dililit Sanca Kembang
"Dari kegiatan razia tersebut di penginapan DIAN ditemukan sepasang muda mudi atas nama RS (24) dan pasangan wanitanya SRM (22) yang semuanya warga Keluang," ungkapnya.
Dua sejoli ini pun dibawa ke Polres Muba kemudian dipanggil orang tua masing-masing untuk segera menikahkan pasangan tersebut.
"Jadi karena terjaring razia di penginapan, keduanya akan langsung dinikahkan oleh keluarga," jelasnya.
Baca juga: Alternatif Mudik Lewat Sungai, Dishub Muba Dirikan Pos Pandu Sungai di Jembatan P6
Pihaknya juga menurunkan 15 personel yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Muba, Iptu Susilo dalam razia di tempat-tempat hiburan, hotel maupun penginapan ini. Sehingga razia yang dimulai pukul 20.30 WIB berakhir pada pukul 24.00 WIB.
"Kita berupaya menekan timbulnya atau terjadinya kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita umat Islam dalam menunaikan ibadah puasanya," ungkap Siswandi.