Jakarta, Gatra.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (11/4) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
“Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/4).
Ali menambahkan Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Kemudian pihak tersebut akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (11/4) malam.
“Di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” jelas Ali.
Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
"Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," imbuh Ali.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan baik konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.