Jakarta, Gatra.com - Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta merilis Survei Upah Layak Jurnalis 2023. Dalam hasil survei tersebut 88,7% persen Jurnalis di Jakarta menyatakan upah yang mereka terima tidak layak.
Data AJI juga mencatat, 43 dari 97 responden mendapatkan upah di bawah Upan Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023. Dalam survei tersebut ditemukan juga paling sedikit jurnalis menerima gaji sebanyak Rp2 juta dan paling banyak Rp8 juta. Bahkan satu orang menjawab dibayar sesuai dengan jumlah page view.
Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim mengatakan dari survei tersebut AJI menemukan jumlah upah yang layak bagi jurnalis di Jakarta.
“Akhirnya kami menemukan angka ini, Rp8.299.229 sebagai kebutuhan upah layak jurnalis di Jakarta tahun 2023,” ujar Irsyan saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/4).
Angka tersebut meningkat dari jumlah upah layak bagi jurnalis yang disampaikan oleh AJI pada tahun lalu yakni sebesar Rp8.064.581. Selain itu, para responden juga diajukan pertanyaan terkait asuransi yang mereka terima. Hasilnya ditemukan bahwa 20 orang tidak dapat BPJS Kesehatan, 7 orang tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan, dan 17 orang tidak dapat keduanya.
AJI melakukan survei pada periode Februari 2023 lalu, dengan jumlah responden 100 orang. Namun, 3 diantaranya tidak masuk dalam kategori responden yang diharapkan AJI. Alhasil, jumlah responden yang tercatat yakni sebanyak 97 orang jurnalis dengan masa kerja 0 sampai 3 tahun dengan area kerja di Jakarta Raya (Jabodetabek). Survei dilakukan dengan form daring dan disebar di komunitas-komunitas jurnalis maupun secara individu.