Home Hukum Kejagung Periksa RK dalam Kasus Korupsi DP4

Kejagung Periksa RK dalam Kasus Korupsi DP4

Jakarta, Gatra.com – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Group Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (persero), RK, untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013–2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (10/4), mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.

“Saksi yang diperiksa yaitu RK selaku Group Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (persero),” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut DP4

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi RK untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi DP4.

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi DP4 pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) setelah meningkatkan perkaranya ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Adapun kronologi singkat kasus tersebut, yakni dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

“Terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Ketut.

Modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan antara lain adanya fee makelar, harga tanah di-mark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Kemudian, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana serta tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Manager Investasi Ini soal Korupsi DP4 Pelindo

“Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sebelumnya penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.

“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud,” katanya.

90