Home Ekonomi Mahfud MD Sebut Bakal Bentuk Satgas Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD Sebut Bakal Bentuk Satgas Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD beserta Kementerian terkait dalam Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal membentuk tim gabungan atau satgas kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengatakan bahwa satgas ini yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHA/LHP) nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).

“Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (10/4).

Pada tahap pelaksanaannya, lanjut Mahfud, komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat lebih dari Rp189 triliun.

Ia juga menegaskan bahwa, Komite dan Tim Gabungan atau Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus transaksi gelap senilai Rp349 triliun di Kemenkeu ini.

Diketahui, Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut setelah menggelar pertemuan dengan para komite tergabung yang di hadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua OJK, hingga pejabat eselon satu kementerian terkait dalam komite TPPU pada hari ini Senin (10/4).

128