Jakarta, Gatra.com – Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, persoalan yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar pemberhentian Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
“Ada sekelompok orang, segolongan orang yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara. Jadi ini semata bukanlah soal pemberhentian Brigjen Pol. Endar,” katanya pada Senin (10/4).
Baca Juga: Alexander Minta Dewas Segera Periksa Pimpinan KPK soal Pemberhentian Endar
Ia mensinyalir ada upaya sistematis untuk mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK. Menurutnya, ada banyak pihak yang terganggu dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E dan LHKPN tidak wajar para penyelenggara negara.
Bukan hanya itu, ada pihak yang juga mengincar posisi pimpinan KPK yang tahun ini akan berakhir dan menganggap pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan. Menurutnya, ini pertarungan memperebutkan KPK.
“Kami berharap pimpinan dan Dewas KPK tetap solid dan waspada. Ini masa transisi, ada pemilihan pimpinan dan Pemilu 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Sengkarut Pemberhentian Endar, Alexander Marwata: KPK Bukan Lembaga Subordinasi Polri
Hasanuddin menyebut bahwa bagaimanapun juga dengan UU KPK yang baru, yakni Nomor 19 Tahun 2019, KPK tetaplah komisi indenpenden yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
“Banyak pihak yang khawatir. Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini,” katanya.