Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, jajaran pimpinan KPK siap untuk diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) soal pemberhentian Brigjen Pol. Endar Priantono sebagai Direktur Penyelidikan.
“Dewas agar segera dilakukan klarifikasi terhadap lima pimpinan dan ke Sekjen,” kata Alexander di Jakarta pada akhir pekan ini.
Terkait itu, lanjut Alexander, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dewas KPK. Terlenbih, Endar sudah melaporkan masalah ini kepada Dewas.
“Sekarang Pak Endar sudah laporkan ke Dewas, kita tunggu saja Dewas, kami juga sudah berkomunikasi ke Dewas,” katanya.
Ia menyampaikan, nantinya Dewas akan memeriksa dan memutuskan apakah keputusan lima pimpinan KPK memberhentikan Endar Priantono tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku atau tidak.
“Biar nanti menjadi keputusan Dewas karena sudah dilaporkan ke Dewas,” katanya.
Alexander menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dan meminta Dewas agar segera mengklarifikasi atau memeriksa kelima pimpinan KPK supaya persoalan ini segera selesai.
“Supaya tidak berlarut-larut isu yang berkembang di luar. Kami juga barharap persoalan itu segera berakhir,” ujarnya.