Pati, Gatra.com - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri digelandang ke markas Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (8/4). Muda-mudi itu digaruk dalam razia di sejumlah kos-kosan dan hotel saat bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Pati Sugiono, melalui Kabid PPHD Edang Sulistiyani mengatakan, kesepuluh pasangan mesum itu terjaring dari tiga lokasi yang berbeda, yakni kost 46, Hotel Srikandi, dan Hotel Wiji.
"Dari kos 46 kami mendapati empat pasang. Kemudian di Hotel Wiji menemukan dua pasang, dan terakhir di Hotel Srikandi menemukan empat pasang," ujarnya melalui pesan singkat.
Razia ini menurutnya digelar dalam rangka untuk penegakan dan penertiban umum di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, saat bulan puasa.
Selain melangsungkan pembinaan kepada pasangan kumpul kebo, petugas juga bakal membina para pengusaha tempat kos dan hotel. Sehingga suasana Ramadan bisa kondusif.
"Kami melakukan pendataan dan pembinaan kepada pelanggar dan pengelola usaha kos dan hotel. Dari kejadian ini kami imbau agar masyarakat tidak melakukan hal tak terpuji atau zinah di bulan puasa karena itu menambah dosa," bebernya.