Tanjungpinang, Gatra.com - Dunia pers di Provinsi Kepulauan Riau dibuat gaduh belakangan, terkait pernyataan Kadis Kominfo yang diduga menyebut wartawan kerjanya minta-minta. Bahkan pernyataan tersebut terbit di media lokal setempat, hingga membuat ketua PWI Kepri angkat bicara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri Hasan mangaku, merasa tidak pernah diwawancara oleh wartawan dari media yang menulis bahwa dirinya pernah mengeluarkan statment jika otak media itu yang ada hanya ’meminta-minta’ dan media akan mati atau tidak bisa bertahan tanpa bantuan pemerintah.
Menurutnya, isi pemberitaan yang dimaksud sangat tendensius. Selain itu, yang dituduhkan dalam berita tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Apalagi menyangkut kinerja wartawan yang tidak semestinya dikomentari.
“Kapan saya diwawancara, dimana? Saya merasa tidak pernah ada wartawan dari media itu yang mewawancarai saya. Saya sudah baca beritanya, ada beberapa media yang menulis isinya sama, judulnya saja yang berbeda. Dan saya rasa ini ditulis oleh wartawan yang sama. Dan saya tegaskan isinya tidak benar, karena dasarnya saya tidak pernah diwawancara," katanya.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Hasan berharap agar teman-teman wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis. Karena, kata Hasan, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang selama wartawan itu bekerja sesuai dengan amanah UU Pers nomor 40 tabun 1999 dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Wartawan yang baik itu selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik tau KEJ, tidak asal menaikkan berita, tidak tendensius dan tidak beropini dalam menulis,” terang Hasan.
Atas pemberitaan tersebut, Hasan juga sudah mengklarifikasi langsung kepada media yang bersangkutan. “Saya sebagai Kepala Dinas Kominfo merasa perlu untuk mengklarifikasi ini,” ujarnya.
Terlepas benar tidaknya ucapan itu keluar dari mulutnya, sikap Hasan sendiri terhadap media dinilai arogan. Banyak pihak yang memiliki pengalaman berhadapan dengan Hasan dan sama-sama mengakui sikapnya itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Candra Ibrahim mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjalin kemitraan publikasi dengan media yang sudah terverifikasi. Menurutnya, verifikasi perusahaan pers penting untuk menjaga standar pelayanan dari sisi konten maupun administrasi.
“Sesuai dengan pesan Presiden, pemerintah harus ikut bertangungjawab membesarkan media. Ikut bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan media dan bisnis media itu,” katanya, Sabtu (8/4), dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, perusahaan pers dikatakan sudah terverifikasi jika sudah didata Dewan pers dan memenuhi persyaratan, sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999. Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara pemerintah dengan daerah.
“Pesan Presiden semua harus ikut membesarkan media karena media itu pilar ke empat demokrasi. Bahwa stakehholder itu harus bertanggungjwab membesarkan bisnis media,” kata dia.
“Jadi tidak ada yang dibeda-bedakan sepanjang media itu bekerjasama secara profesional dan taat kepada kode etik jurnalistik,” tambah dia.
Candra juga berkomentar soal tidak trasparannya anggaran yang dikelola oleh Diskomifo Kepri. Komentar Candra ini keluar usai beberapa media memberitakan soal dana publikasi yang diduga disalahgunakan.
Menurutnya, Diskominfo Kepri terkesan mengatur dan memainkan anggaran seenaknya dan memelihara media yang tidak terverifikasi untu kepentingan tertentu.
“Dana itu dana rakyat jangan sampai ada media yang ditamakan ada media yang dilupakan. Jangan sampai terjadi memelihara media tertentu tapi melupakan media yang lain. Kan harus proporsional dan profesional,” tuturnya.