Jakarta, Gatra.com - Hasil tinjauan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa rencana impor KRL bekas Jepang tidak tepat karena dinilai tidak mendukung industri perkeretaapian dalam negeri.
Hal itu sejalan dengan aturan dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan menyebut barang modal tidak baru yang dapat diimpor, adalah barang yang tidak bisa dibuat atau dipenuhi dari produksi dalam negeri. Sementara RI masih memiliki PT INKA yang mampu membuat rangkaian KRL baru.
Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga merespons hal tersebut. Ia menilai hasil tinjauan BPKP itu bukan serta-merta membuat rencana impor KRL bekas Jepang dibatalkan.
Menurut dia, hasil tinjauan BPKP itu akan didiskusikan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan terkait.
"Itu (hasil audit BPKP) kita ikuti saja. Tapi kan harus dibicarakan sama-sama, bener enggak?" ucap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/4).
Arya mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentu memiliki perhitungannya sendiri ihwal kebutuhan KRL Jabodetabek. Ia pun masih berdasar pada alasan urgensi pemenuhan kebutuhan rangkaian KRL Jabodetabek lantaran adanya prediksi peningkatan jumlah penumpang dan layanan KRL.
Di sisi lain, hasil tinjauan BPKP justru menyebut bahwa okupansi penumpang KRL tahun 2023 masih di angka 62,75%. Diperkirakan tahun 2024 dan 2025 menjadi 75% dan 83%.
Adapun BPKP juga membandingkan data tahun 2019 menunjukkan jumlah armada KRL yang digunakan sebanyak 1.078 unit mampu melayani hingga 336,3 juta penumpang. Sementara proyeksi 2023, jumlah penumpang KRL hanya sebanyak 237,6 juta namun jumlah KRL tersedia lebih banyak yaitu mencapai 1.114 unit.
"Kemenhub kan punya hitungan juga, dari situ solusinya apa kira-kira. Rekomendasi BPKP juga dijadikan acuan, kemudian kondisi yang ada saat ini juga jadi acuan," imbuh Arya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Septian Hario Seto mengatakan pihaknya berpegang pada hasil tinjauan BPKP yang tidak merekomendasikan ihwal rencana impor kereta listrik (KRL) bekas Jepang oleh PT KCI.
"Kalau dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," ujar Seto di Kemenkomarves, Kamis (6/4).
Seto mengatakan bahwa dari hasil tinjauan, BPKP juga mengusulkan upaya retrofit KRL dilakukan sembari menunggu pengadaan kereta dari dalam negeri. Alih-alih mempensiunkan sejumlah KRL dan menggantikannya dengan impor yang bekas.
"Rencananya akan diadakan rapat yang dipimpin Pa Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) terkait retrofit dan rencana kolaborasi. Mungkin minggu depan," kata Seto.
Diketahui, rencana impor KRL bekas Jepang oleh PT KCI menuai pro-kontra di kalangan pemerintah. Kementerian Perindustrian dalam hal ini menjadi pihak yang menolak impor kereta bekas dengan dalih mendorong penggunaan KRL produksi lokal.
Di satu sisi, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai kapasitas produksi KRL dari dalam negeri belum mumpuni, terutama dari sisi waktu pengerjaan yang terbilang lebih lama dibandingkan dengan impor dari Jepang.
"Kalau kita lihat mengenai lonjakan penumpang dan ternyata kapasitas (produksi) kita itu tidak siap, kan tidak ada salahnya bekerja sama dengan negara lain supaya ini (KRL) bisa cepat tersedia," ujar Erick saat ditemui di St Regis Hotel Jakarta (28/2) lalu.