Home Teknologi Enam Langkah Upaya Pemerintah Tingkatkan Keadilan Digital untuk Masyarakat

Enam Langkah Upaya Pemerintah Tingkatkan Keadilan Digital untuk Masyarakat

Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinatror bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, nilai transaksi ekonomi digital diprediksi akan terus meningkat menjadi 95 miliar dolar Amerika pada 2025. Menurut dia, ekonomi digital Indonesia diprediksi akan terus meningkat karena angka penetrasi internet yang tinggi, yaitu sekitar 78 persen dan Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia.

“Pada 2022, 40 persen dari total transaksi digital dunia berasal dari Indonesia yaitu 77 miliar dolar Amerika. Dengan jumlah penduduk  yang sebagian besar masuk usia produktif maka ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh,” kata Airlangga saat menjadi pembicara kunci dalam acara peluncuran laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2023: Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Rabu (5/4).

Airlangga menambahkan, sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk meningkatkan keadilan digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, ada enam langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah.

Pertama, pemerintah tingkatkan aksebilitas digital dengan memperkuat sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan di antara masyarakat. Kedua, meningkatkan keterampilana digital dengan melakukan pelatihan di bidang teknologi digital seperti program kartu Prakerja, digital talent scholarship dan program kerja sama pemerintah dan swasta lainnya.

Ketiga, mendorong kewirausahaan transformasi UMKM dengan memfasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM, ekosistem perdagangan sistem elektronik dengan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Keempat, perluasan akses layanan keuangan digital dengan regulasi dan berbagai kebijakan yang mampu mendorong inovasi layanan keuangan digital sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna layanan digital  fintech dan ekosistemnya.

Kelima, peningkatan keamanan dan privasi data sesuai dengan UU no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan terakhir kerja sama swasta dan pemerintah untuk membangun kemitraan perusahaan teknologi dengan pengembangan solusi inovatif guna mempercepat pengembangan ekosistem digital di Indonesia.

“Ekonomi digital diharapkan mempunyai ekonomi yang inklusif, agile dan berkelanjutan serta dapat memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital tersebut. Dalam kerangka pengembangan ekonomi digital 2022-2030, tentu ini bisa berkontribusi untuk capai visi negara Indonesia 2045. Saya berharap laporan East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) dapat dijadikan rujukan guna dimanfaatkan para stakeholder untuk membangun ekonomi digital di Indonesia,” pungkas Airlangga.

179