Home Hukum Ini Kata Polri Soal Permintaan Berdialog dengan KPK

Ini Kata Polri Soal Permintaan Berdialog dengan KPK

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berdialog dari hati ke hati untuk memecahkan masalah pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Hal itu berbarengan dengan Kapolri yang memperpanjang surat tugas Brigjen Endar di KPK.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Kapolri sudah membuat petunjuk dan arahan bahwa untuk Brigjen Endar tetap bertugas di KPK.

Baca juga: Begini Respon KPK soal Laporan Brigjen Endar ke Dewas

"Harapannya demikian, Polri tetap komitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," Sandi saat di temui di Polres Jakarta Utara, Rabu (5/4).

Diketahui, KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang. Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK bahwa Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat per 31 Maret 2023.

"Ya kalau itu masalah internal, kita pantau lebih lanjut," kata Sandi menanggapi soal belum diterimanya Brigjen Endar Di KPK.

Baca juga: Komisi III DPR Harapkan Polemik Pencopotan Brigjen Endar Diselesaikan Baik-baik

Sandi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia mengatakan penugasan Endar di KPK merupakan langkah nyata dari komitmen itu.

"Komitmen Bapak Kapolri untuk memperkuat dalam pemberantasan korupsi adalah menjadi langkah nyata dengan memberikan Pak Endar untuk dilaksanakan perpanjangan bertugas di KPK," tegasnya.

43