Home Ekonomi BPKP Selesaikan Audit, Impor KRL Bekas Jepang Dibatalkan?

BPKP Selesaikan Audit, Impor KRL Bekas Jepang Dibatalkan?

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan perkembangan terakhir peninjauan (audit) rencana impor kereta listrik (KRL) bekas dari Jepang. Juru Bicara BPKP, Azward Zamroddin Hakim mengungkapkan bahwa peninjauan telah diselesaikan BPKP pada akhir Maret 2023 lalu.

Adapun hasil laporan tinjauan tersebut, kata Azward, telah disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait. Ia menjelaskan bahwa pada laporan tersebut BPKP telah memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada stakeholder dalam mengambil keputusan ihwal impor kereta bekas dari Jepang.

"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil tinjauan rencana impor kereta kepada stakeholder," ujar Azward dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Baca juga: Kemenperin Bela Produksi Dalam Negeri, Kemenhub Ngeyel Dukung Impor Gerbong KRL Bekas Jepang

Kendati, Azward mengatakan bahwa hasil tinjauan itu tidak dapat disebarluaskan ke publik. Musabab, kata dia terdapat kode etik profesi auditor internal yang mengaturnya.

Di mana untuk menghargai nilai dan kepemilikan informasi, auditor internal tidak diperkenankan membuka informasi tersebut. Namun, menurut Azward informasi hasil tinjauan tersebut dapat dilakukan bilamana terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan impor kereta bekas Jepang perlu menunggu hasil audit BPKP terlebih dahulu. Audit impor KRL bekas Jepang itu, kata Luhut untuk memastikan ihwal penjual dan harga pastinya.

"Jadi kita audit barangnya itu dibeli tidak di tangan ketiga dan nantinya harganya jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan harga," jelas Luhut pada Senin (3/3) lalu.

Baca juga: Kemenperin Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang, Menteri Erick Thohir Ngeyel

Diketahui, rencana impor KRL bekas Jepang oleh PT KCI menuai pro-kontra di kalangan pemerintah. Kementerian Perindustrian dalam hal ini menjadi pihak yang menolak impor kereta bekas dengan dalih mendorong penggunaan KRL produksi lokal. Di satu sisi, Menteri BUMN Erick Thohir menilai kapasitas produksi KRL dari dalam negeri belum mumpuni, terutama dari sisi waktu pengerjaan yang terbilang lebih lama dibandingkan dengan impor dari Jepang.

"Kalau kita lihat mengenai lonjakan penumpang dan ternyata kapasitas (produksi) kita itu tidak siap, kan tidak ada salahnya bekerja sama dengan negara lain supaya ini (KRL) bisa cepat tersedia," ujar Erick saat ditemui di St Regis Hotel Jakarta (28/2) lalu.

112