Pemalang, Gatra.com - DPRD Kabupaten Pemalang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2022.
Pengesahan Pansus dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (4/4) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana. Pembentukan Pansus LKPJ disaksikan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama Pj Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Sidik dan 2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Khodori dan Ajeng Triyani.
Baca Juga: 62 PNS Pemalang Naik Pangkat
Tatang mengatakan, pembentukan Pansus LKPJ tersebut berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Pemalang Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang pasal 69 yang menyebutkan bahwa Panitia Khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang juga telah mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi perihal usulan nama calon anggota Pansus LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan surat Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dimaksud, masing-masing fraksi telah mengirimkan nama calon anggota Pansus dalam rangka membahas LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022.
“Dengan telah ditetapkannya keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus tersebut, agenda selanjutnya yaitu Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Pansus,” kata Tatang.
Dalam rapat tersebut, Tatang mempersilahkan masing-masing Pansus untuk bermusyawarah selama 5 menit guna menentukan Pimpinan Pansus. Setelah dilaksanakannya Rapat Intern Pansus, terbentuklah 50 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota Pansus DPRD Kabupaten Pemalang yang terdiri dari 6 Fraksi yaitu FPKB, FPG, FPDIP, FPPP, FPGerindra dan FPKS.