Home Ekonomi ESDM Tetapkan Biaya Konversi Motor Listrik Paling Tinggi Rp17 Juta per Motor

ESDM Tetapkan Biaya Konversi Motor Listrik Paling Tinggi Rp17 Juta per Motor

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya konversi motor dari konvensional ke listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, paling tinggi senilai Rp17 juta per unit. Sedangkan, subsidi yang diberikan pemerintah untuk konversi senilai Rp7 juta per unit motor.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Sahid Junaidi mengatakan, biaya konversi yang telah ditetapkan tersebut dapat dievaluasi atau diubah setiap tahunnya.

“Mudah-mudahan seiring dengan tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik, biaya konversi bisa dapat ditekan,” kata Sahid dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Kementerian ESDM Targetkan 150 Ribu Motor Listrik Konversi Mengaspal di 2024

Adapun, pematokan harga konversi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, yang telah resmi diundangkan pada 27 Maret 2023 lalu.

Sahid menjelaskan bahwa dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tersebut, sumber pendanaan pemberian subsidi konversi kendaraan senilai Rp7 juta per motor tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagian dari anggaran Kementerian ESDM.

Disisi lain, dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, bahwa dengan melakukan konversi motor dari BBM ke Listrik ini dapat menghemat Rp2,77 juta untuk satu orang dalam satu tahun.

Baca juga: Pameran Kendaraan Listrik PERIKLINDO Siap Digelar Mei 2023

Sedangkan dari sisi pemerintah, dapat menghemat pengeluaran anggaran kompensasi BBM senilai Rp18,6 miliar per tahun.

“(Kegiatan konvensi ini) menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konvensi baik yang baru dibentuk maupun nanti akan timbul bengkel-bengkel yang baru dan juga timbulnya industri industri komponen yang menunjang kegiatan konversi ini,” ujar Sahid.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada sebanyak 21 bengkel konversi yang tersertifikasi Kementerian Perhubungan. Dari total bengkel tersebut ditarget bisa mengonversi sebanyak 2 ribu unit motor per bulan.

76