Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly melantik Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal HAM di Kantor Pusat Kemenkumham RI pada Selasa, (04/04/2023). Yasonna optimis Dhahana mampu mendorong upaya Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, Pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia yang lebih baik lagi.
Mendapat tugas tersebut, Dhahana membeberkan tiga fokus prioritas yang akan dikejar dalam kepemimpinannya sebagai Dirjen HAM di 100 hari yang akan datang.
“Yang pertama, terkait penanganan pelanggaran HAM yang berat masa lalu, sesuai instruksi Bapak Presiden, bersama Kemenko Polhukam dan Kementerian Luar Negeri, kami akan melakukan upaya-upaya percepatan untuk proses pemulihan hak kewarganegaraan bagi eksil yang ada luar negeri,” kata Dhahana dalam keterangan resminya, Selasa (4/4).
Baca juga: Menkumham Harap UU Narkotika Rampung Sebelum 2024
Dhahana kemudian menargetkan dalam tiga bulan mendatang salah satu prioritas nasional, Indeks HAM Indonesia (IHAMI), akan memasuki tahap pengumpulan data dari Kementerian/Lembaga. IHAMI merupakan instrumen untuk mengukur implementasi HAM di Indonesia.
“Harapannya melalui IHAMI, pemerintah mampu mendapatkan gambaran yang utuh dan aktual terkait implementasi HAM di Indonesia.
Dhahana menambahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi, Direktorat Jenderal HAM juga tengah mendorong pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM menjadi Peraturan Presiden.
“Mudah-mudahan dalam tahun ini, Bapak Presiden akan segera mengesahkan Perpres tersebut, agar prinsip-prinsip hak asasi manusia, sesuai UNGPs, dapat dijalankan di sektor bisnis,” jelasnya.
Untuk diketahui, rancangan Strategi Nasional Bisnis dan HAM telah masuk ke dalam program penyusunan Peraturan Presiden tahun 2023. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Kepres No. 26 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023.
Baca juga: Polri Akan Panggil Wamenkumham Atas Laporan Asprinya Terhadap IPW