Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kendaraan listrik roda dua jenis konversi akan mengaspal sebanyak 150 ribu unit pada 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan jumlah motor konversi tersebut naik dari target yakni sebanyak 50 ribu pada 2023 ini. Nantinya motor listrik tersebut akan menggunakan mesin yang mampu mengkonversi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi energi listrik.
“Bantuan pemerintah yang diberikan adalah sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor yang dikonversi,” kata Dadan dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Pameran Kendaraan Listrik PERIKLINDO Siap Digelar Mei 2023
Dadan menjelaskan bahwa selain mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah, nantinya masyarakat yang telah mengubah motor konvensionalnya ke motor listrik akan membantu pemerintah dalam mewujudkan upaya net zero emission pada 2060 mendatang.
“Konvensi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem berbasis baterai mengurangi impor BBM, yang kita sama-sama tahu bahwa secara khusus untuk bensin kita masih impor dalam jumlah yang cukup besar mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk tentunya emisi suara kendaraan kita udah berkomitmen untuk menurunkan 31,8% untuk emisi gas rumah kaca di tahun 2030,” jelas Dadan.
Adapun, pelaksanaan konvensi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Menurut Dadan dengan adanya konvensi motor konvensional (BBM) ke motor listrik ini bisa memberikan keuntungan dari sisi konsumen, yakni bisa menghemat pengeluaran biaya bahan bakar hingga Rp2,77 juta untuk satu orang dalam satu tahun.
Baca juga: Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik, Peneliti : Kendaraan Jenis BBM Harus Mulai Dibatasi
Sedangkan dari sisi pemerintah, dapat menghemat pengeluaran anggaran kompensasi BBM senilai Rp18,6 miliar per tahun.
“(Kegiatan konvensi ini) menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konvensi baik yang baru dibentuk maupun nanti akan timbul bengkel-bengkel yang baru dan juga timbulnya industri industri komponen yang menunjang kegiatan konversi ini,” ungkspnys.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, saat ini di Indonesia telah tersedia sebanyak 21 bengkel konversi yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perhubungan dengan total kapasitas konversi sebanyak 2 ribu unit per bulan.