Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Manager Investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2005–2019, US, dalam kasus dugaan korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013–2019.
“Diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013–2019,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung di Jakarta, Senin (3/4).
Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur Investasi Pratama Capital soal Korupsi DP4 Pelindo
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi US dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi DP4 pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) setelah meningkatkan perkaranya ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Adapun kronologi singkat kasus tersebut, yakni dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
“Terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Ketut.
Modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan antara lain adanya fee makelar, harga tanah di-mark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.
Kemudian, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana serta tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
“Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Saksi Tambahan Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelindo DP4
Ia menyampaikan, sebelumnya penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.
“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud,” katanya.