Jakarta, Gatra.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mempersiapkan anggotanya untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun jabatan tersebut sebelumnya ditempati Irjen Pol. Karyoto, yang kini dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Kejaksaan Siapkan Jaksa Terbaik untuk Isi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
"Saat ini, salah satu jabatan strategis Deputi Penindakan di KPK sedang kosong dan Polri sedang menyiapkan kader-kader terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut sebagai komitmen Polri terhadap giat pemberantasan korupsi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/4).
Adapun Karyoto telah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada Jumat (31/3). Pelantikan itu membuat posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kosong. Sementara itu, KPK telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Karyoto.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK kini diisi oleh Asep Guntur yang merupakan Direktur Penyidikan di KPK.
Baca Juga: Irjen Karyoto Resmi Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya
"Betul, Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (1/4).
Ali belum mengetahui sampai kapan Guntur menjadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi. Menurut Ali, posisi itu akan terus dijabat Guntur hingga KPK memilih pejabat definitif. "Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata dia.