Home Lingkungan Perkuat Kolaborasi Mitigasi Iklim, KLHK Gelar Rakernis Regional Jabalnusra

Perkuat Kolaborasi Mitigasi Iklim, KLHK Gelar Rakernis Regional Jabalnusra

Jakarta, Gatra.Com - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menyebut bahwa target NDC mitigasi mencakup banyak sektor di kementerian atau lembaga dan lintas organisasi perangkat daerah, di provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim,” ujar Laksmi kepada awak media di Jakarta, Senin (3/4).

Laksmi mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Rakernis PPI Regional Jabalnusra) secara daring dan luring pada 3 - 4 April 2023 di Surabaya. 

Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka kolaborasi memperkuat aksi iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Rakernis PPI Regional Jabalnusra dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi Pemerintah Daerah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Dalam Rakernis PPI Nasional sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah, tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

Rangkaian kegiatan Rakernis pada sesi Focus Group Discussion perwakilan dari masing-masing provinsi, juga mendiskusikan tantangan dan merumuskan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.

Kegiatan ini melibatkan hampir 300 undangan yang berasal dari Kementerian LHK, serta Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi urusan kehutanan, lingkungan hidup, dan Bappeda lingkup Jabalnusra.

155