Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri menyebut kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal yang menyeret pengusaha Dito Mahendra telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Jumat (31/3).
Djuhandani memastikan dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik menemukan ada unsur tindak pidana dalam kasus ini sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Senin (3/4).
Baca Juga: Sembilan Senjata Api Milik Dito Mahendra Tidak Mengantongi Izin
Djuhandani enggan menjelaskan lebih detail ihwal siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Termasuk soal rencana pemanggilan kembali terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal itu.
"Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," jelasnya.
Djuhandhani memastikan dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan 9 dari 15 senjata api yang ada di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
"Dari hasil pendataan didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," ujarnya pada Kamis lalu (30/3).
Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023.
Dalam laporan model A itu, Djuhandani menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Baca Juga: KPK Temukan 15 Senjata Api Saat Geledah Rumah Mahendra Dito
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Umum," ucapnya.
Adapun sembilan jenis senjata api ilegal tersebut merupakan satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, dan satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan satu pucuk senapan angin Walther.