Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.58 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan hari ini salah satunya yakni melakukan konfirmasi terkait kepemilikan 70 tas mewah.
“Antara lain setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya menemukan beberapa tas merek terkenal itu yang jumlahnya kurang lebih 70 puluhan nanti pasti akan dikonfirmasi,” ujar Ali Fikri saat ditemui di KPK pada Senin (3/4).
Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
Ali menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mengkonfirmasi terkait temuan safe deposit box senilai miliaran rupiah.
“Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di safe deposit box yang miliaran rupiah itu pasti akan dikonfirmasi kepada tersangka ini,” tambah Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara ke penyidikan dugaaan tindakan pidana korupsi pada pemeriksa pajak yakni mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Ali Fikri mengkonfirmasi hal tersebut sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus.
“Saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/3).
Baca juga: KPK Sebut Istri Rafael Alun Punya Saham Bersama Istri Kepala KPP Madya Jakarta Timur